25 Juni 2021 17:16

Tender
ini dinyatakan gagal karena tidak ada peserta yang lulus dalam evaluasi dokumen
penawaran. Hal ini sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan Bab III Instruksi Kepada
Peserta (IKP) Bagian G. Tender Gagal dan Tindak Lanjut Tender Gagal, Pasal 38
Tender Gagal, Angka 38.1 huruf c. Pokja Pemilihan menyatakan tender gagal,
apabila tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.

Lampiran: