Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020
31 Maret 2020 12:22
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Lampiran:
inpres-nomor-4-tahun-2020.pdf - 229 KB