8 Januari 2019 11:18
Addendum Paket VI, VII, VIII, IX dan X Pekerjaan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan (Dana PRIM), adanya penambahan persyaratan kualifikasi yang merupakan ketentuan dari Program Management Manual (PMM) sebagai syarat verifikasi.
Persyaratan Kualifikasi dapat dilihat pada SPSE.